“Kearifan Lokal (Hompongan) Suku Anak Dalam Provinsi Jambi”
“…. Hutan tidak hanya sebagai
apabila rumah buat kami. Namun juga sebagai sumber kehidupan, hutan habis, maka
habislah kehidupan kami. “
Ø
Sejarah
Singkat
Kelompok masyarakat
terasing yang bermukim di sekitar pegunungan duabelas Jambi menyebut diri Orang
Rimba yang dibedakan dengan masyarakat luar, yang disebut orang terang. Anak
Dalam juga merupakan sebutan diri yang mereka senangi, dan mereka sangat marah
jika disebut orang Kubu, sebutan itu dianggap merendahkan diri mereka. Dalam
percakapan antar warga masyarakat jambi tentang orang Kubu tercermin dari
ungkapan seseorang yang menunjukan segi kedudukan dan kebodohan, misalnya
membuang sampah sembarangan diumpat “Kubu kau….!”. sebutan lain yang disenangi
orang rimba ialah “sanak”, yaitu cara memanggil seseorang yang belum kenal dan
jarang bertemu. Bila sudah sering bertemu maka panggilan akrab ialah “nco” yang
berarti kawan.(Soetomo, 1995:58)
Senada dengan diatas
Butet Manurung juga mengemukakan bahwa, kubu berarti kotor, primitif, kafir,
atau arti lain yang senada. Kata ini sebenarnya berasal dari Orang Rimba yang
justru dipakai oleh orang luar untuk menunjukan identitas Orang Rimba yang “primitif”.
Di kemudian hari, penyebutan ini ternyata mempengaruhi cara pandang dan
perilaku Orang Rimba bila berhadapan dengan orang luar. Mereka menjadi merasa
rendah diri dan hilang kepercayaan terhadap dirinya sendiri. (Manurung,
2007:41)
Tentang asal usul Suku
Anak Dalam (Muchlas, 1975) menyebutkan bermacam cerita/hikayat dari penuturan
lisan yakni: Cerita Buah Gelumpang, Tambo Anak Dalam (Minangkabau), Cerita
Orang Kayu Hitam, Cerita Seri Sumatera Tengah, Cerita Perang Jambi dengan
Belanda, Cerita Tambo Sriwijaya, Cerita Turunan Ulu Besar dan Bayat, Cerita
tentang Orang Kubu. Dari cerita/hikayat tersebut Muchlas menarik kesimpulan
bahwa Anak Dalam berasal dari 3 keturunan, yakni :
1.
Keturunan dari Sumatera Selatan, umumnya tinggal di wilayah Kabupaten Batanghari.
2. Keturunan dari Minangkabau umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersan.
3. Keturunan dari Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.
2. Keturunan dari Minangkabau umumnya di Kabupaten Bungo Tebo sebagian Mersan.
3. Keturunan dari Jambi Asli ialah Kubu Air Hitam Kabupaten Sarolangun Bangko.
Versi lain asal usul
menurut Orang Rimba sendiri yaitu, seorang yang gagah berani bernama Bujang
Perantau. Pada suatu hari memperoleh buah gelumpang dan dibawa kerumahnya.
Suatu malam ia bermimpi agar buah gelumpang itu dibungkus dengan kain putih
yang nanti akan terjadi keajaiban, yang berubah menjadi seorang putri yang
cantik. Putri itu mengajak kimpoi Bujang Perantau, namun Bujang Perantau
berkata bahwa tidak ada orang yang mengawinkan mereka. Putri tersebut berkata :
“Potonglah sebatang kayu bayur dan kupas kulitnya kemudian lintangkan di
sungai, kamu berjalan dari pakal saya dari ujung. Kalau kiata dapat beradu
kening di atas kayu tersebut berarti kita sudah kimpoi”. Permintaan itu
dipenuhi oleh Bujang Perantau dan terpenuhi segala syaratnya, kemudian keduanya
menjadi suami isteri. Dari hasil perkimpoian itu lahirlah empat orang anak, yaitu
Bujang Malapangi, Dewo Tunggal, Putri Gading, Dan Putri Selaro Pinang Masak.
Bujang Malapangi, anak tertua yang bertindak sebagai pangkal waris dan Putri
Selaro Pinang masak sebagai anak bungsu atau disebut juga ujung waris keluar
dari hutan untuk pergi membuat kampung dan masuk islam; ke duanya menjadi orang
Terang. Putri Selaras Pinang Masak menetap di Seregam Tembesi, sedangkan Bujang
Malapangi membuat kampung pertama di sekitar sungai Makekal pertama di Kembang
Bungo, ke dua Empang Tilan, ke tiga di Cempedak Emas, ke empat di Perumah
Buruk, ke lima di Limau Sundai, dan kampong terakhir di Tanah Garo sekarang.
Hal inilah membuat orang Rimba menjadikan tokoh keturunan Bujang Malapangi
sebagai Jenang (orang yang dapat diterima oleh orang Rimba dan juga oleh orang
lain, selain orang Rimba yang berfungsi sebagai perantara bagi orang Rimbo yang
akan berhubungan dengan orang lain atau orang lain yang akan berhubungan dengan
orang Rimba). Jenang yang paling berpengaruh dijadikan rajo (raja), dan segala
urusan antara orang Rimba dengan orang luar harus melibatkan Jenang mereka dan
rajo-nya.
Secara mitologi, mereka
(Suku Anak-Dalam) masih menganggap satu keturunan dengan Puyang Lebar Telapak
yang berasal dari Desa Cambai, Muara Enim. Menurut pengingatan mereka, yang
didapat dari penuturan kakek-neneknya, bahwa sebelum mereka bertempat tinggal
di wilayah Sako Suban, mereka tinggal di dusun Belani, wilayah Muara Rupit.
Mereka hijrah karena terdesak waktu perang ketika zaman kesultanan Palembang
dan ketika masa penjajahan kolonial Belanda. Secara tepat waktu kapan mereka
hijrah tidak diketahui lagi, yang mereka (Suku Anak Dalam) ingat berdasarkan
penuturan, hanya masa kesultanan Palembang dan masa penjajahan Belanda. Dari
Dusun Belani, Suku Anak-Dalam mundur lebih masuk ke hutan dan sampai di wilayah
Sako Suban. Di wilayah Sako Suban ini, mereka bermukim di wilayah daratan
diantara sungai Sako Suban dan sungai Sialang, keduanya sebagai anak dari
sungai Batanghari Leko. Wilayah pemukiman yang mereka tempati disebut dengan
Tunggul Mangris. (Dirjen Bina Masyarakat Terasing Depsos RI, 1998 :55-56)
Versi Departemen sosial
dalam data dan informasi Depsos RI (1990) menyebutkan asal usul Suku Anak-Dalam
yakni : sejak Tasun 1624 Kesultanan Palembang dan Kerajaan Jambi, yang sebenarnya
masih satu rumpun, memang terus menerus bersitegang dan pertempuran di Air
Hitam akhirnya pecah pada tahun 1629. Versi ini menunjukkan mengapa saat ini
ada dua kelompok masyarakat anak-dalam dengan bahasa, bentuk fisik, tempat
tinggal dan adat istiadat yang berbeda. Mereka yang menempati belantara Musi
Rawas (Sumatera Selatan) berbahasa Melayu, berkulit kuning dengan postur tubuh
ras Mongoloid seperti orang Palembang sekarang. Mereka ini keturunan pasukan
palembang. Kelompok lainnya tinggal di kawasan hutan Jambi berkulit sawo
matang, rambut ikal, mata menjorok ke dalam. Mereka tergolong ras wedoid
(campuran wedda dan negrito). Konon mereka tentara bayaran Kerajaan Jambi dari
negeri lain.
Versi lain adalah
cerita tentang perang jambi dengan belanda yang berakhir pada tahun 1904, pihak
pasukan Jambi yang dibela oleh Anak-Dalam yang dipimpin oleh Raden Perang.
Raden Perang adalah cucu Raden Nagasari. Dalam perang gerilya maka terkenallah
Anak-Dalam dengan sebutan Orang Kubu artinya orang yang tak mau menyerah pada
penjajah Belanda yang membawa penyakit jauh senjata api. Orang Belanda disebut
Orang Kayo Putih sebagai lawan Raja Jambi (Orang Kayo Hitam) (Muchlas,1995).
Lebih lanjut tentang
asal-usul “Suku Anak-Dalam” ini juga dimuat pada seri profil masyarakat
terasing (BMT, Depsos, 1988) yakni sebagai berikut :
Pada zaman dahulu kala terjadi peperangan antara Kerajaan Jambi yang dipimpin oleh Puti Selaras Pinang Masak dan kerajaan Tanjung Jabung dipimpin oleh Rangkayo Hitam. Peperangan ini semakin berkobar, akhirnya didengar oleh Raja Pagar Ruyung, yaitu ayah dari Puti Selaras Pinang Masak. Raja Pagar Ruyung memerintahkan agar dapat menaklukkan Kerajaan Rangkayo Hitam, mereka menyanggupi dan bersumpah/berjanji tidak akan kembali sebelum menang. Jarak antara kerajaan Pagar Ruyung dengan Kerajaan Jambi sangat jauh, harus melalui hutan rimba belantara dengan berjalan kaki. Perjalanan mereka sudah berhari-hari lamanya, kondisi mereka sudah mulai menurun sedangkan persediaan bahan makanan sudah habis, mereka sudah kebingungan. Perjalanan yang ditempuh masih jauh, untuk kembali ke Kerajaan Pagar Ruyung mereka merasa malu. Sehingga mereka bermusyawarah untuk mempertahankan diri hidup di dalam rimba. Untuk menghindari rasa malu mereka mencari tempat-tempat yang sepi dan jauh ke dalam rimba raya. Keadaan kehidupan mereka makin lama semakin terpencil, keturunan mereka menamakan dirinya Suku Anak-Dalam.
Pada zaman dahulu kala terjadi peperangan antara Kerajaan Jambi yang dipimpin oleh Puti Selaras Pinang Masak dan kerajaan Tanjung Jabung dipimpin oleh Rangkayo Hitam. Peperangan ini semakin berkobar, akhirnya didengar oleh Raja Pagar Ruyung, yaitu ayah dari Puti Selaras Pinang Masak. Raja Pagar Ruyung memerintahkan agar dapat menaklukkan Kerajaan Rangkayo Hitam, mereka menyanggupi dan bersumpah/berjanji tidak akan kembali sebelum menang. Jarak antara kerajaan Pagar Ruyung dengan Kerajaan Jambi sangat jauh, harus melalui hutan rimba belantara dengan berjalan kaki. Perjalanan mereka sudah berhari-hari lamanya, kondisi mereka sudah mulai menurun sedangkan persediaan bahan makanan sudah habis, mereka sudah kebingungan. Perjalanan yang ditempuh masih jauh, untuk kembali ke Kerajaan Pagar Ruyung mereka merasa malu. Sehingga mereka bermusyawarah untuk mempertahankan diri hidup di dalam rimba. Untuk menghindari rasa malu mereka mencari tempat-tempat yang sepi dan jauh ke dalam rimba raya. Keadaan kehidupan mereka makin lama semakin terpencil, keturunan mereka menamakan dirinya Suku Anak-Dalam.
Suku Anak Dalam masih berpaham animisme. Mereka percaya
bahwa alam semesta memiliki banyak jenis roh yang melindungi manusia. Jika
ingin selamat, manusia harus menghormati roh dan tidak merusak unsur-unsur
alam, seperti hutan, sungai, dan bumi. Kekayaan alam bisa dijadikan sumber mata
pencarian untuk sekadar menyambung hidup dan tidak berlebihan.Hingga kini suku
Anak Dalam masih mempertahankan beberapa etika khusus.
Ø Cara Hidup
Orang Rimba memiliki
sendiri hukum rimba. Mereka menyebutnya seloka adat. Ada satu seloka yang bisa
menjelaskan tentang Orang Rimba:
Bertubuh
onggok
berpisang cangko
beratap tikai
berdinding baner
melemak buah betatal
minum air dari bonggol kayu.
Ada lagi: berkambing kijang
berkerbau tenu
bersapi ruso
berpisang cangko
beratap tikai
berdinding baner
melemak buah betatal
minum air dari bonggol kayu.
Ada lagi: berkambing kijang
berkerbau tenu
bersapi ruso
Mereka sehari-harinya
tanpa baju, kecuali cawat penutup kemaluan. Rumahnya hanyalah beratap rumbia
dan dinding dari kayu. Cara hidup dengan makan buah-buahan di hutan, berburu,
dan mengonsumsi air dari sungai yang diambil dengan bonggol kayu. Makanan
mereka bukan hewan ternak, tetapi kijang, ayam hutan, dan rusa. Identitas Orang
Rimba yang tertuang lewat seloka, membedakannya dari orang terang – sebutan
untuk masyarakat di desa.
Mereka membuat seloka
tentang orang terang:
berpinang
gayur
berumah tanggo
berdusun beralaman
beternak angso
berumah tanggo
berdusun beralaman
beternak angso
Seloka yang muncul
lewat mimpi juga memberi panduan mengenai hidup sosial di rimba. Aturan-aturan
Orang Rimba memang tidak jauh dari Pucuk Undang Nang Delapan, yang dibawa dari
minang. Aturan rimba sendiri melarang adanya pembunuhan, pencurian, dan
pemerkosaan. Inilah larangan terberat, yang jika dilanggar akan dikenai hukuman
500 lembar kain. Jumlah kain sebanyak itu dinilai sangat berat, dan sangat
sulit disanggupi, karenanya Orang Rimba berusaha untuk mematuhi.
Selain panduan atau aturan hidup, Suku
Anak Dalam (SAD) memiliki aturan dalam pemanfaatan sumber daya alam, yaitu:
Jika musim panas/kemarau Suku Anak Dalam (SAD) mencari penghidupan ke sungai
(mancing atau nuba dengan akar kayu), jika datang musim penghujan Suku Anak
Dalam (SAD) mencari penghidupan ke rimba untuk memasang jerat. Demikian pula
kegiatan musim tahunan adalah mengambil hasil hutan seperti sialang dan
buah-buahan serta melakukan pembukaan lahan pangan perkebunan (huma).
Pengaturan batas lahan dilakukan dengan
mengaitkan kayu yang memiliki cabang dahan ke celah kayu di batas lahan.
Sedangkan jumlah kaitan sama dengan jumlah orang yang ikut dalam membuka lahan.
Pengambilan
getah kayu hutan yang mengakibatkan kayu rusak dikenakan sanksi adat berupa
penolakan dari pengurus adat atas segala proses pinangan pengantin, kecuali
sudah ada pengakuan terlebih dahulu bahwa yang bersangkutan telah menyebabkan matinya
kayu tadi.
Bagi penyerobot lahan atau dalam
istilah Suku Anak Dalam (SAD) cencan ragas (mengambil lahan milik orang tanpa
izin) cukup diselesaikan secara musyawarah (permohonan maaf dan pengembalian
lahan).
Suku Anak Dalam (SAD) masih menjalankan adat, tapi tidak
utuh lagi (bercampur dengan kebiasaan perkembangan zaman). Kini, Suku Anak Dalam
(SAD) tidak lagi bermukim dalam satu wilayah yang sama. Mereka sudah berpencar.
Keadaan ini disebabkan mendesaknya kebutuhan ekenomi sehingga mencari penghidupan
ditempat lain, pernikahan dengan orang luar (percampuran suku) dan tergusur
akibat pembangunan (perkebunan).
Sebuah pernyataan kesimpulan mengenai
Suku Anak Dalam (SAD) adalah :
“Suku Anak Dalam terbuka menyikapi
perubahan. Dalam beberapa aspek, mereka punya pandangan yang jauh lebih maju
daripada kebanyakan orang yang mengaku modern”
*disalin dari Tugas Kuliah Antropologi Ekologi Penulis
Komentar
Posting Komentar